"Ini kami sampaikan karena tadi pagi sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Danny Sriyanto, menyatakan Anas harus nonaktif. Pernyataan ini sungguh mengagetkan kami di DPC-DPC," ujar Abdullah, Ketua DPC Demokrat Purwerejo, Selasa (31/1/2012).
Dari 30, sudah ada 22 DPC yang hadir dalam pertemuan itu. Di antaranya dari DPC Klaten, Kabupaten Banyumas, Jepara, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Grobokan, Demak dan Sragen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Abdullah, publik saat ini seolah-olah sudah menjatuhkan vonis bersalah kepada Anas. Padahal jangankan jadi terdakwa, Anas pun belum juga jadi tersangka.
Abdullah juga yakin jika banyak DPC yang ada di Indonesia masih mendukung Anas. Namun dukungan itu akan hilang jika Anas memang terbukti bersalah.
"Namun jika yang bersangkutan terbukti bersalah, itu adalah soal lain," tegasnya.
(mok/mok)











































