Di dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di KPK, Selasa (31/1/2012), Miranda tercatat memiliki total harta sebesar Rp 24,6 miliar. Nilai itu terdiri dari tanah, mobil, surat berharga dan giro setara kas yang dikumpulkan selama menjabat di BI hingga berasal dari warisan.
Miranda menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 1997-1999 dan 1999-2003. Setelah itu, pada tahun 2004 dia kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Kepres RI Nomor 98/M tahun 2004 dan dilantik Ketua MA Bagir Manan untuk masa jabatan 2004-2008.
Berikut rincian kekayaannya pada tahun 2006:
1. Harta tidak bergerak senilai Rp 22.266,320,500. Nilai itu berasal dari tanah yang berada diSukabumi, Bogor, Bandung, Badung dan Tangerang. Termasuk bangunan senilai Rp 9,2 miliar di Melbourne, Australia.
2. Harta bergerak senilai Rp 500 juta, yang terdiri dari dua mobil Toyota Crown.
3. Harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 2.443.400.000.
4. Surat berharga seperti saham, obligasi dan lainnya senilai Rp 231.487.500
5. Giro setara kas sebesar Rp 5.787.020.313.
Jadi, total harta Miranda adalah Rp 31.228.228.310 ditambah US$ 100.243. Namun dia juga memiliki hutang, sehingga hartanya berjumlah Rp 24.657.269.516 dengan jumlah US$ -596.646.
(mad/lh)











































