"Di Jakarta untuk wilayah kerja Palyja tarifnya adalah Rp 7.800. Sedangkan untuk wilayah Aetra dipatok harga Rp 6.800," kata Agus Sunaryanto, Koordinator Divisi Investigasi ICW, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Tarif ini, jelas Agus, terbilang berbeda jauh dengan tarif air yang ada di Surabaya dengan rata-rata Rp 2.600. Sementara untuk wilayah Bekasi, pelanggannya dikenakan tarif Rp 2.300.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menduga ada penyimpangan yang dilakukan ketiga pihak tersebut dalam penetapan tarif air kepada pelanggannya.
"Kami menduga ada rekayasa antara PAM Jaya dengan swasta terkait kelonggaran keuntungan yang didapatkan swasta," ucap Agus.
Dengan laporan tersebut Agus berharap KPK segera turun tangan menelusuri indikasi penyimpangan dalam proses rebasing. "Kami minta KPK menelusuri indikasi penyimpangan kerja sama PT PAM Jaya dengan mitra swasta," tegas Agus.
(ahy/vta)










































