Dituduh Curi BH & Celana Dalam, Samsu Kini Menjadi Tahanan Kota

Dituduh Curi BH & Celana Dalam, Samsu Kini Menjadi Tahanan Kota

- detikNews
Selasa, 31 Jan 2012 17:23 WIB
Dituduh Curi BH & Celana Dalam, Samsu Kini Menjadi Tahanan Kota
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Samsu Alam (38) yang dituduh mencuri celana dalam dan BH pacarnya, Rini Juwitawati. Jika sebelumnya Samsu harus mendekam di dalam sel Rutan Salemba, kini Samsu boleh menghirup udara bebas Jakarta.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Memindahkan terdakwa dari tahanan rumah negara menjadi tahanan kota," kata ketua majelis hakim, Herlina Manurung, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Soemarno, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2012).

Majelis hakim menilai terdakwa mempunyai jaminan yang bersedia bertanggung jawab dan berkelakuan baik. Selain itu, barang yang dituduhkan dicuri nilainya juga tidak signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang pembuktian akan dilanjutkan pada Selasa, 7 Februari 2012 untuk memasuki pokok perkara," tambahnya.

Mendapati putusan ini Samsu pun girang. Lewat kuasa hukumnya, dia meminta jaksa untuk membuktikan semua tuduhan terhadapnya. "Di BAP, klien kami dituduh mengambil celana dalam dan BH satu almari. Buktikan dong," pinta kuasa hukum Samsu, Jefri Moses Kam.

Juwita melaporkan pencurian celana dalam dan BH yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, Samsu Alam, pada April 2011. Sebelumnya mereka hidup serumah tanpa pernikahan. Tetapi di tengah jalan mereka berpisah.

Pada Oktober 2011, Samsu mendapat panggilan untuk berlayar. Samsu pun berkemas dan bersiap-siap untuk melaut. Versi Samsu, tatkala mengemasi barang bawaannya, terseliplah celana dalam dan BH milik Juwita. Saat hendak mengembalikan lingerie tersebut, dia malah ditangkap polisi dari Polsek Ciracas dan diproses hukum.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, Samsu telah berkali-kali mengambil celana dalam dan BH Juwita. Bahkan saat melapor ke polisi, Juwita sampai tidak memakai dalaman dan harus membeli yang baru di toko. Selain mencuri lingerie, Samsu juga pernah dilaporkan oleh Juwita karena menganiaya. Namun laporan penganiayaan ini tidak bisa diproses lebih lanjut karena kurang barang bukti.


(asp/nrl)


Berita Terkait