Pengamat: Banyak Hakim Tak Tahu Soal Pengadaan Barang dan Jasa

Pengamat: Banyak Hakim Tak Tahu Soal Pengadaan Barang dan Jasa

- detikNews
Selasa, 31 Jan 2012 17:10 WIB
Jakarta - Vonis ringan pada terdakwa korupsi terus jadi sorotan. Mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Leo Nugroho menilai vonis ringan ini disebabkan hakim dan jaksa kurang menguasai masalah pengadaan barang dan jasa.

"Kebanyakan kasus korupsi di negara kita kan pengadaan barang dan jasa. Tapi sayangnya banyak jaksa dan juga hakim tidak tahu soal itu," kata Leo usai acara eksaminasi publik kasus tindak pidana korupsi di kantor ICW, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2012).

Kurangnya pemahaman inilah yang jadi menjadi penyebab rendahnya vonis yang diberikan hakim. Leo menilai baru penyidik KPK yang sudah menguasai peraturan mengenai pengadaanbarang dan jasa. Ia menyarankan agara hakim dan jaksa belajar lebih dalam mengenai masalah pengadaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka harus menempuh ujian sertifikasi di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dulu," katanya.

Leo mengatakan menghadirkan saksi ahli pengadaan barang dan jasa dalam persidangan kurang tepat. Hal ini karena keterangan saksi ahli terkadang tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim.

"Kalau saksi ahli kan bisa didengar, bisa juga tidak," jelasnya.

(nal/nal)


Berita Terkait