Kakek Penjual Miras Ditangkap di Tanah Abang

Kakek Penjual Miras Ditangkap di Tanah Abang

- detikNews
Selasa, 31 Jan 2012 16:39 WIB
Jakarta - Kasdi (72) diciduk polisi di daerah Jembatan Tinggi, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangan kakek tersebut, polisi menyita sebanyak 10 botol minuman vodka dan anggur.

"Ditangkap tadi malam pukul 22.00 WIB di Bongkaran, Tanah Abang," kata Kanit Reskrim Tanah Abang, Iman Setiawan, di Mapolsek Tanah Abang, Jl Penjernihan, Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Kakek yang biasa disapa Pak Dhe ini, mengaku menjual minuman keras untuk hidupi keluarganya. Menurut Iman, dalam sehari Pak De mendapat pemasukan sebesar Rp 30 ribu dari kegiatan menjual minuman keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tangkap karena menjual minuman keras dan tidak punya izin," sambung Iman.

Kakek yang sudah itu tahun berjualan di kawasan tersebut, saat ini ditahan dalam ruang tahanan Mapolsek Tanah Abang. Ia diancam Perda tentang penjualan Miras.

(lh/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads