"Pernah ada upaya di Setgab agar masalah ini tidak sampai masuk ke sini (Bareskrim)," ujar Wasekjen Partai Golkar, Lalu Mara Satriawangsa di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (31/1/2012).
"Saya juga sempat dilobi petinggi Demokrat," sambung pria yang dikenal sebagai juru bicara keluarga Bakrie ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat meninggalkan Bareskrim, ketua tim kuasa hukum Ical, Rudy Alfonso, mengungkapkan laporan pihaknya lebih kepada pasal 311 soal fitnah, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sedangkan pasal 310 hanyalah subsider. Laporan Ical terhadap Ramadhan bermonor TBL/42/1/2012/BARESKRIM.
(lrn/lh)











































