Kubu Ical Ngaku Sempat Dilobi Elite PD untuk Kasus Ramadhan Pohan

Kubu Ical Ngaku Sempat Dilobi Elite PD untuk Kasus Ramadhan Pohan

- detikNews
Selasa, 31 Jan 2012 16:02 WIB
Jakarta - Sebelum mempolisikan Ramadhan Pohan karena dugaan pencemaran nama baik, kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengaku sempat dilobi oleh elite politisi PD. Lobi yang dilakukan dalam forum Setgab Koalisi itu minta Ical tidak membawa kasus itu ke ranah hukum.

"Pernah ada upaya di Setgab agar masalah ini tidak sampai masuk ke sini (Bareskrim)," ujar Wasekjen Partai Golkar, Lalu Mara Satriawangsa di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (31/1/2012).

"Saya juga sempat dilobi petinggi Demokrat," sambung pria yang dikenal sebagai juru bicara keluarga Bakrie ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat kuasa hukumnya, Ical melaporkan Ramadhan Pohan, dengan dugaan pencemaran nama baik pasal 310 dan 311 KUHP. Ical menilai pernyataan Ramadhan di JPNN online tanggal 6 Januari 2012 bahwa 'PT SMN adalah ATM Ical dan kelompoknya' telah merugikan ia sebagai pribadi dan ketua umum Golkar.

Saat meninggalkan Bareskrim, ketua tim kuasa hukum Ical, Rudy Alfonso, mengungkapkan laporan pihaknya lebih kepada pasal 311 soal fitnah, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sedangkan pasal 310 hanyalah subsider. Laporan Ical terhadap Ramadhan bermonor TBL/42/1/2012/BARESKRIM.

(lrn/lh)


Berita Terkait