"Lepas sekitar lepas pada pukul 11.00 WIB. Pihak pengelola langsung menghubungi kami. Saat ini kami masih melakukan sterilisasi seluruh areal TSTJ," ujar Kapolsek Jebres, Kompol I Wayan Sudita, Selasa, (31/1/2012).
Sterilisasi yang dilakukan adalah dengan menutup lokasi wisata di pinggir aliran Bengawan Solo tersebut dari kunjungan. Sedangkan langkah lainnya adalah membentuk tim khusus untuk menjinakkan sang raja hutan.
Tim tersebut beranggotakan enam orang yang berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, dan BKSDA. Saat ini, singa yang terlepas itu telah berhasil dijinakkan. "Sudah berhasil dikendalikan dan dimasukkan lagi ke dalam kandang," lanjut Wayan.
(mbr/try)











































