Rasminah Divonis 130 Hari, Jimly: Hukum Alami Krisis Orientasi!

Rasminah Divonis 130 Hari, Jimly: Hukum Alami Krisis Orientasi!

- detikNews
Selasa, 31 Jan 2012 14:04 WIB
Rasminah Divonis 130 Hari, Jimly: Hukum Alami Krisis Orientasi!
Jakarta - Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, berpendapat kasus Rasminah yang mencuri 6 piring hingga divonis 130 hari tidak layak diperkarakan. Ia menilai aparat hukum hanya menegakkan peraturan, bukan keadilan.

"Saya selalu mengatakan bahwa hukum kita mengalami krisis orientasi. Aparat kita menegakkan peraturan, bukan menegakkan keadilan. Saya rasa kasus seperti itu tidak layak diperkarakan," kata Jimly.

Hal ini disampaikan Jimly usai diskusi "Proyeksi awal tahun: Harapan dan tantangan Komisi Yudisial" di KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2012).

"Kalau polisi terpaksa memperkarakan, jaksa kan bisa bertindak. Kalau jaksa masih lolos, hakimnya harus kreatif," lanjut dia.

Ketika ditanya 1 hakim yang menyatakan Rasminah bebas, Jimly berpendapat keputusan tersebut harus tetap dihormati.

"Tetapi hakim harus sebagai pengadil, bukan penghukum. Hakim seharusnya menciptakan keadilan. Saya rasa ini memang gejala umum yang hanya menegakkan peraturan. Apalagi dihukumnya sesuai dengan masa tahanan. Ini akan menjadi preseden buruk di kemudian hari," papar guru besar hukum UI ini.

Menurut dia, lembaga hukum perlu melakukan evaluasi. "Hukum kita legal, tetapi tidak adil," kritik Jimly.

Rasminah adalah pembantu rumah tangga yang sebelumnya dituduh oleh majikannya, Siti Aisyah Margaret Soekarnoputri, mencuri 6 piring pada Juni 2010. Dia dituntut hukuman 5 bulan penjara namun dibebaskan PN Tangerang. Putusan ini dipatahkan di tingkat kasasi MA dengan menghukum Rasminah selama 140 hari penjara.

(aan/nrl)


Berita Terkait