Awas! Penipu Jaring Korban Lewat Iklan Baris di Koran

Awas! Penipu Jaring Korban Lewat Iklan Baris di Koran

- detikNews
Senin, 30 Jan 2012 19:10 WIB
Jakarta - Praktik penipuan akhir-akhir ini dilakukan para pelaku dengan berbagai modus. Baru-baru ini, seorang warga Bogor menjadi korban penipuan setelah ia memasang iklan jual-beli mobil pada salah satu koran.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan mengatakan, korban adalah Noor (30). Ia kehilangan uang sebesar Rp 60 juta setelah memasang iklan di salah satu koran lokal Bogor.

Alih-alih mendapat calon pembeli, Noor justru harus kehilangan uang yang tersimpan dalam tabungannya. "Korban memasang iklan jual mobil di salah satu media yang ada di Bogor dengan memasang nomor handphone korban agar mudah dihubungi oleh calon pmbeli," jelas Imron saat dihubungi wartawan, Senin (30/1/2012).

Ia menjelaskan, korban mendapat telepon dari pelaku pada Sabtu (28/1) pukul 09.00 WIB. Kepada korban, pelaku tertarik untuk membeli korban yang diiklakan di salah satu koran lokal.

"Korban dihubungi pelaku yang mengaku sebagai calon pembeli dan meminta rekening korban untuk mentransfer uang sebagai DP awal pembelia mobil korban," jelas Imron.

Korban kemudian mengirimkan nomor rekening korban kepada pelaku yang tidak dia kenal. Tidak berapa lama kemudian, korban mendapat telepon kembali dari pelaku.

"Dalam telepon tersebut, pelaku mengaku telah mengirim uang sebesar Rp 5 juta ke rekening korban," ujar Imron.

Seketika itu, korban pergi ke ATM untuk mengecek rekeningnya. Namun ternyata, saldo rekening korban tidak bertambah.

"Setelah korban mengecek, rupanya uangnya tidak masuk ke rekening korban," kata dia.

Korban kemudian menginformasikan hal itu kepada pelaku. Pelaku kemudian beralasan kemungkinan jaringan tengah mengalami gangguan.

"Dan saat inilah pelaku mulai beraksi," imbuh dia.

Korban yang saat itu masih berada di ATM, dipandu oleh pelaku untuk memasukkan sejumlah angka secara berurutan. Pelaku beralasan bahwa angka tersebut merupakan kode untuk mengalihkan transfer uang milik pelaku ke rekening korban.

Namun korban rupanya tidak sadar bahwa angka-angka yang dimasukkan adalah nomor rekening pelaku. Korban juga tidak sadar bahwa dia telah dipandu untuk melakukan transaksi transfer dana ke rekening pelaku.

"Tanpa disadari, korban telah mengirimkan uang ke rekening pelaku sebanyak tiga kali dengan rincian Rp 30 juta, Rp 20 juta dan terakhir Rp 10 juta," ujar dia.

Korban mengirimkan uang senilai total Rp 60 juta itu ke dua rekening pelaku yang berbeda. Namun belakangan korban baru menyadari ia tertipu setelah mengecek kembali isi saldo di rekeningnya.

"Korban kemudian baru sadar kalau dia telah kehilangan uang setelah mengikuti saran pelaku," imbuh dia.

Mengetahui hal itu, korban kemudian mencoba menghubungi nomor telepon pelaku. Namun seketika itu, nomor telepon pelaku sudah tidak dapat dihubungi kembali.

"Nomornya sudah tidak aktif ketika korban mencoba menghubungi pelaku," ujar dia.

Kasus ini masih diselidiki aparat Polresta Bogor. Polisi saat ini masih melacak keberadaan pelaku.

Sementara itu, Imron mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi di ATM.

"Disarankan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam transaksi lewat telepon," kata dia.

Imron juga mengimbau agar sebelum melakukan transaksi, bertemu lebih dulu dengan calon pembeli atau penjual. "Lebih baik bertemu langsung antara penjual dan pembeli bila sudah terjadi kesepakatan harga," pungkas dia.

(mei/did)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini