Telusuri Harta Nazaruddin, KPK Gandeng Penegak Hukum Singapura

Telusuri Harta Nazaruddin, KPK Gandeng Penegak Hukum Singapura

- detikNews
Senin, 30 Jan 2012 18:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri harta kekayaan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games yang diduga berada di Singapura. Tak hanya itu, KPK akan melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum di negeri itu untuk melakukan penelusuran.

"Ya kalau menelusuri uang di Singapura itu kan tidak semudah di Indonesia. Tentu ada koordinasi dengan PPATK atau pihak (lembaga penegak hukum) di sana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (30/1/2012) sore.

Johan mengatakan, penelusuran itu masih terkait dengan pengembangan penyidikan terkait kasus suap wisma atlet. KPK tidak akan meremehkan informasi sekecil apapun yang diungkap oleh saksi atau pihak manapun sepanjang didukung dengan bukti-bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti sekecil apapun itu penting," ujarnya.

Mantan wakil Direktur Keuangan PT. Permai Group Yulianis, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games atas terdakwa M Nazaruddin mengatakan jika harta mantan bosnya itu banyak tersimpan di Singapura. Hal itu dikatakan Yulianis dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/1) lalu.

"Uang yang ada di Jakarta, ada sebagian yang dikirim ke Singapura," kata Yulianis.

Menurut Yulianis, Nazaruddin mengirim uangnya ke Singapura bukan hanya sekali. Yulianis yakin, uang yang dikirim ke Singapura itu belum ada yang disita oleh penegak hukum.

"Jadi, sebelum kejadian, uang yang ada di Jakarta beberapa kali dikirim ke Singapura," ungkapnya.

Yulianis menjelaskan bahwa Nazar mengirimkan uangnya ke Singapura pertama kali sebesar USD5 juta, 3 juta dollar singapura dan 2 juta euro. Uang itu, kata Yulianis, tersimpan di perusahaan milik Nazar sendiri.

(fjp/gun)


Berita Terkait