"Hari ini hanya memberi keterangan untuk melengkapi berkas Ibu NN, pekan depan akan kita serahkan ke tahap dua," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Senin, (30/1/2012).
Johan menjelaskan keterangan Miranda akan menjadi penutup bagi berkas Nunun Nurbaetie. Setelah itu berkas dilimpahkan baru kemudian KPK akan memeriksa Miranda sebagai tersangka kasus cek pelawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam pemeriksaan hari ini, Miranda menolak berkomentar mengenai siapa yang menjadi penyandang dananya ketika memenangi pemilihan DGS BI pada 2004. "Tanya saja sama yang memberi," ujar Miranda singkat tanpa mau memberi penjelasan siapa pihak yang memberi itu.
(fjr/lh)











































