Keterangan Miranda Jadi Penutup Berkas Kasus Nunun

Keterangan Miranda Jadi Penutup Berkas Kasus Nunun

- detikNews
Senin, 30 Jan 2012 17:12 WIB
Keterangan Miranda Jadi Penutup Berkas Kasus Nunun
Jakarta - Pasca penetapannya sebagai tersangka kasus cek pelawat, Miranda Swaray Gultom hari ini menyampaikan keterangan ke KPK. Keterangan dari mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu KPK gunakan untuk melengkapi berkas Nunun Nurbaetie yang segera dilimpahkan ke proses penuntutan,

"Hari ini hanya memberi keterangan untuk melengkapi berkas Ibu NN, pekan depan akan kita serahkan ke tahap dua," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Senin, (30/1/2012).

Johan menjelaskan keterangan Miranda akan menjadi penutup bagi berkas Nunun Nurbaetie. Setelah itu berkas dilimpahkan baru kemudian KPK akan memeriksa Miranda sebagai tersangka kasus cek pelawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini pada dasarnya hanya melengkapi berkas penunututan Ibu NN, nanti (setelah berkas lengkap) baru ada pemeriksaan bu Miranda sebagai tersangka," ujarnya.

Di dalam pemeriksaan hari ini, Miranda menolak berkomentar mengenai siapa yang menjadi penyandang dananya ketika memenangi pemilihan DGS BI pada 2004. "Tanya saja sama yang memberi," ujar Miranda singkat tanpa mau memberi penjelasan siapa pihak yang memberi itu.

(fjr/lh)


Berita Terkait