Gubernur NTB Ingin Penegakan Hukum pada Tahanan Bima yang Lari

Gubernur NTB Ingin Penegakan Hukum pada Tahanan Bima yang Lari

- detikNews
Senin, 30 Jan 2012 16:28 WIB
Mataram - Gubernur NTB, M Zainul Majdi mendukung penegakan hukum pada 50 tahanan yang melarikan diri setelah dibebaskan paksa ribuan warga dari Rumah Tahanan Bima, Kamis 26 Januari 2012. Gubernur menjamin, polisi akan melakukan penegakan hukum dengan cara bijaksana.

"Penegakan hukum menurut saya, itu penegakan hukum itu adalah sesuatu yang harus dilaksanakan," kata M Zainul Majdi di Mataram, Senin (30/1/2012), menjawab pertanyaan media, terkait 50 tahanan Rutan Bima yang masih melarikan diri dan keinginan sejumlah pihak agar kasus mereka diputihkan.

"Saya tidak bisa bayangkan bapak-bapak, kalau ada pelanggaran hukum, kemudian ramai-ramai membuat penggalangan massa untuk diputuskan. Mau jadi apa negara kita ini. Mau jadi negara preman," kata Gubernur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan dari 50 tahanan yang melarikan diri dari Rutan Bima, adalah tersangka kasus pembakaran kursi di ruang kerja DPRD Bima, 24 Desember 2011. Mahasiswa saat itu menggelar aksi protes atas bentrok polisi dengan warga yang memblokade pelabuhan Sape pada hari yang sama, yang menewaskan dua warga.

Sementara 41 warga lainnya yang turut melarikan diri adalah tersangka blokade Pelabuhan Sape. Seluruh tahanan melarikan diri, saat dibebaskan paksa oleh ribuan massa yang menggelar aksi tengah pekan lalu.

Menurut Kepala Rutan Bima, Gugun Gunawan yang dihubungi terpisah, lima mahasiswa tersangka pembakaran di gedung DPRD Bima telah menyerahkan diri kembali ke Rutan, dengan diantar polisi. Mereka adalah Filhadis, Agam, Khairul, Muhri dan Landa.

Sebelum diserahkan ke Rutan, lima mahasiswa itu diperiksa di Polres Kota Bima di ruangan terpisah, satu sama lain.

Menurut informasi yang dihimpun detikcom, empat mahasiswa lain akan menyerahkan diri mengikuti jejak lima rekannya itu dalam waktu dekat. Sementara 41 warga lainnya, belum ada informasi.

Gubernur NTB sendiri mendorong rekonsiliasi menyeluruh antar warga dan pemerintah pascaaksi rusuh 10 ribu warga yang berujung pembakaran kantor Bupati Bima dan KPUD Bima, Kamis, 26 Januari 2012.

Saat ini kata Gubernur, pelayanan pemerintahan di Kabupaten Bima masih terganggu, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan perizinan.

"Kalau sudah begini, yang rugi kan masyarakat sendiri. Mereka yang terkena dampak. Karena itu, cukup sudah aksi anarkisme. Itu tidak akan menyelesaikan masalah," kata Gubernur.

(anw/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini