"Instruksi Ketua Dewan Pembina SBY kan agar diam. Ini instruksi dan agar koordinasi," kata Sekretaris DPD PD DKI, Irfan Gani, dalam pernyataannya, Senin (30/1/2012).
Anas, menurut Irfan, masih ketua umum yang sah. Dan sudah sepantasnya anggota Dewan Pembina seperti Ajeng Ratna Suminar tidak sembarang bicara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selaku wakil dari DPD DKI, dia pun meminta agar ada sanksi teguran bagi anggota Dewan Pembina yang asbun alias asal bunyi. "Kita minta ditegur," tuturnya.
Sebelumnya Ajeng Ratna Suminar yang juga anggota Dewan Pembina PD menyebut kemungkinan bahwa Anas akan dicopot sudah menjadi tersangka. Bahkan disebutkan sudah disiapkan calon pengganti Anas.
(ndr/vta)











































