"Praktis baru lebih satu bulan, karena mereka berasal dari berbagai latar belakang, dan gap usia perlu ada waktu agak lama untuk menyatukan visi tekad atau kedekatan," kata mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas.
Hal tersebut dia sampaikan saat berbincang dengan detikcom di sebuah kantor di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak percaya ada gebrak meja, kita juga dulu sempat mengalami perdebatan sengit satu dua hal strategis, tapi bukan penetapan tersangka, kalau itu kami selalu aklamasi," jelasnya.
Bagaimana cara menyatukan perbedaan itu? Erry mengatakan semua pimpinan harus menaati sistem yang sudah ada di KPK. Bila itu sudah terjadi, maka dengan sendirinya kekompakan pun akan terlihat, seperti pimpinan jilid I dan jilid II.
"Yang bisa menyamakan adalah sistem, kalau sudah nyatu, baru sistem kurang baik ya diperbaiki," tegasnya.
"Tapi ada kaidah yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu KUHAP dan UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tutup Erry.
(mad/vta)