"Polri sudah bersurat ke pihak keluarga Sabtu lalu. Isinya mengimbau pada mereka yang lari untuk menyerahkan diri," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafly Amar, di Ruang Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2012).
6 Dari 50 tahanan telah menyerahkan diri. Mereka adalah F, HI, ML, MH, As, dan A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berupaya persuasif dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Belum ada langkah paksa dari pihak kepolisian," ujar dia.
Ketika disinggung polisi terkesan toleran dalam menghadapi kasus Bima sampai dengan mengirimkan surat ke pihak keluarga untuk meminta para tahanan kembali dan tidak ada upaya paksa, Boy menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Akan ada tiba saatnya bersabar dalam masalah ini. Kita memerlukan teknis dan taktis dan tepat," jawab Boy.
16 Saksi
Dalam kesempatan itu, Boy mengatakan 16 saksi sudah diperiksa terkait kasus pembakaran kantor Bupati Bima. Penyidikan kasus itu dibantu Puslabfor Bali.
"Tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang terlibat dan ingin menyerahkan diri silakan. Kami membuka pintu dan diharapkan dapat menyerahkan diri," ujar Boy.
(ahy/aan)










































