"Istilahnya merger dengan partai lain yang sudah memiliki badan hukum," kata Ketua DPP OKK Partai Nasrep, Dedi Lesmana, di Hotel Crown, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Dedi menjelaskan Nasrep memang menarik diri dari verifikasi badan hukum. Namun kemudian merger dengan Partai Nurani Umat yang sudah berbadan hukum sejak 2008 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah nanti Nasrep otomatis bisa maju ke pemilu 2014? Dedi hanya menjawab diplomatis. "Ya kita daftar ke KPU dulu," tuturnya.
(ndr/vta)











































