Disebut Terima Rp 5 M, Wayan Koster Belum akan PDIP Pecat

Disebut Terima Rp 5 M, Wayan Koster Belum akan PDIP Pecat

- detikNews
Senin, 30 Jan 2012 14:24 WIB
Disebut Terima Rp 5 M, Wayan Koster Belum akan PDIP Pecat
Jakarta - Politisi PDIP I Wayan Koster disebut-sebut menerima uang suap sebesar Rp 5 milliar dari perusahaan milik Nazaruddin, Permai Group. Namun demikian DPP PDIP belum mengambil sikap apa pun terhadap posisi kadernya di DPR tersebut.

"Dia masih jadi anggota DPR. Urusan hukum kita serahkan kepada KPK," terang Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, usai menghadiri pembukaan Pekan Konstitusi di Kantor ICIS, Jl Dempo, Matraman, Jakarta, Senin (30/1/2012).

PDIP, lanjut Tjahjo, juga belum berpikir apakah akan segera memecat Wayan. Karena sampai saat ini, rekan mereka tersebut belum pernah dipanggil untuk bersaksi dalam sidang kasus Wisma Atlet Palembang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, kata Tjahjo, Wayan hanya pernah dipanggil satu kali oleh KPK. Itu pun dalam status sebagai saksi dalam pemeriksaan KPK. "Sampai sekarang dia belum diapa-apakan. Dia cuma dipanggil satu kali sebagai saksi," katanya.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, apakah PDIP sudah mempersiapkan kuasa hukum untuk Wayan kalau-kalau nasib buruk menimpanya?

"Kalau minta kita siapkan dan kita serahkan kepada KPK," jawabnya.

Seperti sebelumnya diberitakan, di persidangan Nazaruddin pada Jumat (27/1) lalu terungkap bahwa Wayan Koster menerima uang Rp 5 milliar. Hal itu diungkapkan oleh saksi yang dihadirkan sopir pribadi mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, Lutfi Ardiansyah.

Uang itu diberikan kepada Wayan dua kali penyerahan dalam satu hari. Uang Rp 2 miliar, dianter Lutfi pagi hari. Uang itu dibungkus dalam kardus printer. Sisa penyerahan uang itu, dikirim kembali pada sore harinya. Rp 3 milar kali ini dimasukkan ke dalam kardus rokok.


(lia/lh)


Berita Terkait