"Ya penggantinya ada tiga orang kader dan satu menteri. Bisa Pak Marzuki, Pak Andi Mallarangeng, tapi belum tentu mereka mau. Yang menteri bisa saja (Pak Djoko), semua pasti tahu lah," kata anggota Dewan Pembina PD, Ajeng Ratna Suminar, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Menurut Ajeng, pemberhentian Anas bukanlah hal yang tak mungkin jika terlibat dalam kasus hukum. Menurutnya sudah sewajarnya jika orang terlibat kasus hukum diberhentikan dari jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Dewan Pembina PD memang intens membahas penyelamatan PD. Karena PD terus runtuh diterjang kasus Nazaruddin.
"Jadi wajar saja itu kemudian menjadi bahasan di Dewan Pembina," katanya.
Apakah pengganti Anas yang keempat adalah Gubernur Jatim Sukarwo yang selama ini diisukan akan mengganti Anas? "Bisa saja, tebak-tebak saja," jelasnya sambil tersenyum.
(van/ndr)










































