Kemenhub akan Sidak Pilot Pengguna Narkoba

Kemenhub akan Sidak Pilot Pengguna Narkoba

- detikNews
Senin, 30 Jan 2012 12:50 WIB
Kemenhub akan Sidak Pilot Pengguna Narkoba
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai tahun ini akan rutin melakukan inspeksi ke awak operasi pesawat terbang komersial. Inspeksi yang ditujukan kepada pilot dan awak kabin dilaksanakan secara acak dan mendadak ke semua maskapai penerbangan.

"Mulai tahun 2012, akan dilakukan pemeriksaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan penerbangan," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2012).

Menurut Herry, pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara ini lebih kepada pelanggaran oleh personil operasi udara terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang pada saat terbang. Secara berkala, lanjut Herry, Kemenhub melaksanakan pemeriksaan kesehatan dari personil operasi pesawat udata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat langkah tegas terhadap personil operasi pesawat udara yang menggunakan narkotika dan obat terlarang," sambungnya.

Adapun sanksi tersebut yakni :

1. Pembekuan sementara lisensi
2. Pembekuan sementara lisensi dilakukan pada saat personil operasi pesawat udara masih dalam proses penyidikan kepolisiaan sampai pengadilan
3. Pencabutan lisensi
4. Pencabutan lisensi dilakukan apabila personil operasi pesawat udara terbukti bersalah berdasarkan hukum

"Diharapkan tidak ada lagi para awak penerbang yang menggunakan narkoba," tutup Herry.

Seperti diketahui, seorang pilot maskapai Lion Air pernah kedapatan menggunakan narkoba. Pihak Lion Air menyatakan telah memberikan sanksi kepada pilot tersebut.

(dru/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads