Lapor ke Pimpinan DPR, BK Belum Beberkan Sanksi untuk Wa Ode

Lapor ke Pimpinan DPR, BK Belum Beberkan Sanksi untuk Wa Ode

- detikNews
Senin, 30 Jan 2012 12:16 WIB
Lapor ke Pimpinan DPR, BK Belum Beberkan Sanksi untuk Wa Ode
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR menjatuhkan sanksi kepada Wa Ode Nurhayati. Sanksi tersebut terkait keterangan Wa Ode di salah satu program televisi soal adanya mafia anggaran DPR.

"Ya sudah kita proses sudah ambil keputusan Selasa lalu. Dan telah diputuskan sanksi," ujar Ketua BK M Prakosa kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2012).

Sayangnya Prakosa enggan membeberkan sanksi yang telah dijatuhkan kepada Wa Ode tersebut. Sebab, masih ada proses selanjutnya yakni melaporkan ke pimpinan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada proses yang dilalui termasuk menyerahkan ke pimpinan DPR, ya, sanksi sudah," jelasnya.

Mengenai penetapan tersangka Wa Ode oleh KPK, Prakosa enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada KPK.

"Itu kan melakukan penyelidikan verifikasi menemukan kasus lain, kalau yang bersangkutan kalau sudah jadi terdakwa akan memberikan sanksi pemberhentian sementara, kalau terpidana baru diberhentikan tetap," paparnya.

Jadi sanksi untuk Wa Ode apa dari BK?

"Sanksinya masih belum bisa disampaikan karena masih ada satu tahapan lagi yakni penyerahan berkas ke pimpinan DPR tunggu waktu yg tepat," jawabnya.


(mpr/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini