"Barusan lawyer jenguk ke sana, katanya menggigil udah dua malam, kalau mandi badan sudah meriang," kata kakak kandung Wa Ode Nurhayati sekaligus pengacaranya, Wa Ode Nur Zaenab, saat berbincang dengan detikcom, Senin (30/1/2012).
Tim kuasa hukum sempat meminta KPK untuk membantarkan Wa Ode, namun urung dilakukan. Politisi PAN itu tetap bertahan dengan kondisi yang ada, meski harus berjubelan dengan 30 tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain merasa kedinginan, Wa Ode juga terus memikirkan kondisi anak semata wayangnya. Hingga kini, sang anak belum diberi informasi mengenai keberadaan Wa Ode sebenarnya.
"Sekarang dilarang nonton tv, kasihan anak segitu kalau tahu ibunya di mana," sambung Zaenab.
Meski kedinginan dan rindu sang buah hati, Wa Ode mengaku tak akan menyerah. Dia akan tetap membeberkan soal data-data korupsi di Badan Anggaran DPR. Termasuk dugaan keterlibatan empat pimpinannya.
"Kita masih semangat untuk memperbaiki sistem. Saya juga dapat telepon sampai tadi pagi, semua men-support," tegasnya.
Dalam pemeriksaan mendatang, Wa Ode sudah mempersiapkan hal-hal yang akan diutarakannya ke penyidik. Semua yang bermain dalam proyek badan anggaran akan diungkap.
"Dalam situasi begini ada saatnya, ini bagian dari konspirasi," janji pengacara berkerudung ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode Nurhayati ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu pada Kamis lalu. Anggota Banggar DPR dari FPAN yang menjadi tersangka kasus suap pembahasan anggaran infrastruktur daerah ini ditahan untuk kepentingan penyidikan KPK.
Di dalam kasus ini, Wa Ode diduga telah menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran DPPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Legislator Fraksi PAN itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.
(mad/vta)











































