"Ini sekarang masuk pendalaman materi kecelakaan lalu lintasnya. BAP-nya maraton, karena kasus ini dapat perhatian masyarakat dan RI-1," jelas pengacara Afriyani, Efrizal, saat dihubungi detikcom, Senin (30/1/2012).
Efrizal menuturkan, berdasarkan cerita dari penyidik, setelah kejadian tabrakan maut pada Minggu (22/1) lalu, Ibu Ani Yudhoyono melintas di lokasi. Ibu Negara pun melalui ajudannya menanyakan kasus ini ke pihak Ditlantas Polda Metro dan meminta kasus segera diusut tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Efrizal yakin, dalam waktu 1 bulan kasus ini segera rampung. "Biasanya 3 bulan, tapi ini 1,5 bulan kayaknya sudah masuk sidang," tambahnya.
Efrizal juga menuturkan, peristiwa kecelakaan itu terjadi karena kliennya lelah setelah mengkonsumsi ektasi seharga Rp 300 ribu yang dibeli di parkiran Stadium.
"Dia mengkonsumsi seperempat, baru pertama kali. Kemudian saat melintas di Tugu Tani, pulang dari Stadium hendak mengantarkan temannya, tiba-tiba dia merasa tidak sadar. Setelah sadar tahu-tahu korban sudah ada. Afriyani juga bukannya BBM-an setelah kejadian, tetapi mengontak keluarganya agar mengurus korban," tutur Efrizal.
(ndr/vta)











































