Pertemuan digelar di Gedung International Conference Islamic Scholars (ICIS), Jalan Dempo, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Acara Pekan Konstitusi Republik Indonesia bertema "Undang-Undang Dasar 1945, Amandemen dan masa depan bangsa" digelar atas kerja sama DPD, MPR dan ICIS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Kelompok DPD MPR/RI Bambang Soeroso mengatakan tujuan acara ini untuk mencari solusi atas persoalan bangsa yang mendera bangsa Indonesia.
"Perubahan 4 tahap UUD 1945, adalah buah dari tuntutan rakyat yang menghendaki adanya reformasi dan melindungi hak rakyat. Tapi sayang dalam pelaksaannya negara chaos dan anarakis, yang malah menimbulkan kerugian besar pada negara ini," ujar Bambang.
Menurut dia, sampai dengan sekarang reformasi sudah berjalan 1 dasawarsa. Tetapi, wujud reformasi ideal yang diharapkan rakyat jauh panggang dari api. Kemiskinan, pemerintah yang adil masih jauh dari harapan, kemandirian pembangunan nasional semakin sulit tercapai, dan kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada orang banyak.
Dikatakan dia, DPD sebagai buah reformasi secara konstitusi berkesempatan untuk kembali melakukan evaluasi terhadap UUD 1945 pasca 4 kali perubahan tentang berbagai persoalan bangsa.
Setelah melalui pembahasan panjang dan berliku, maka teridentifikasi 10 isu strategis yang tersisa pasca 4 kali perubahan yg seharusnya disempurnakan dalam UUD 1945.
"Kini saatnya kondisi bangsa dalam keadaan aman dan tentram, agenda bangsa harus dituntaskan dan diskusikan melalui pemikiran cerdas tentang hal-hal yang bersangkutan dengan konstitusi untuk masa depan bangsa dari berbagai stakeholder," papar dia.
(aan/anw)