"Iya hari ini ibu Miranda dipanggil KPK. Sebagai saksi untuk Nunun jam 10," tutur kuasa hukum Miranda, Dodi S Abdulkadir ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (30/1/2012).
Sampai pukul 8.50 WIB, Miranda belum hadir di kantor KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak (berhenti di Miranda). Kita akan dalami terus. Sampai ketemu aktor-aktor intelektualnya," tutur Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela peluncuran film 'Kita versus Korupsi' di Djakarta Teater, Kamis (26/1/2012) malam.
Miranda sendiri kaget mengenai status tersangka yang dikenakan KPK ini. "Sebagai manusia biasa saya terkejut. Karena selama ini saya merasa saya sudah kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan di KPK. Tapi saya percaya KPK tetap akan melakukan yang seusai dengan amanat mereka di dalam Undang-undang," ujar Miranda saat ditemui wartawan di kediamannya, Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan.
Miranda berjanji akan menjalani status sebagai tersangka sebagai warga negara yang baik. "Saya akan menjalani status saya sebagai warga negara yang baik meskipun saya terkejut dengan penetapan tersangka ini," terang perempuan yang mengenakan dress hitam bergaris ini.
Dalam persidangan para anggota DPR periode 1999-2004, terungkap, ada cek pelawat dengan total nilai Rp 24 miliar digelontorkan BII melalui permintaan Bank Arta Graha. Cek pelawat inilah yang akhirnya sampai ke tangan para anggota dewan, dan belakangan diusut oleh KPK. Siapa pihak yang mensponsori digelontornyakannya cek senilai Rp 24 miliar itu masih misterius.
(fjp/mad)











































