Ramadhan Pohan: Eks Koruptor Nyaleg Tidak Elok Secara Etika

Ramadhan Pohan: Eks Koruptor Nyaleg Tidak Elok Secara Etika

- detikNews
Senin, 30 Jan 2012 09:09 WIB
Ramadhan Pohan: Eks Koruptor Nyaleg Tidak Elok Secara Etika
Jakarta - Usul pembatasan pencalonan diri menjadi anggota DPR bagi eks narapidana korupsi mendapat tanggapan berbagai pihak. Wasekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menilai sebaiknya eks napi kasus korupsi tidak mencalonkan diri lagi di pemilu.

"Saya sepakat, secara etika sebaiknya jangan nyaleg lagilah, nggak tepat," kata Ramadhan kepada detikcom, Minggu (29/1/2012).

Namun, Ramadhan meminta pembatasan tersebut harus melihat tingkat kesalahan eks napi korupsi. Paling tidak, pembatasan harus diberikan pada eks napi yang sudah divonis minimal empat tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya mereka yang sekurang-kurangnya sudah divonis, divonis ya bukan diancam, yang divonis 5 tahun misalnya atau 4 tahun itu nggak usah nyaleg lagilah, secara etika itu nggak elok," jelasnya.

Meskipun setuju, ia menilai usulan pembatasan ini masih perlu dibahas lebih jauh. Menurutnya, persoalan politik adalah masalah rumit yang juga melibatkan aspirasi masyarakat.

"Tetapi kan banyak persoalan politik di seputar itu ya, harus kita lihat juga ini secara proporsional, kadang-kadang pemilihnya meminta dia lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia, Ray Rangkuti, mengusulkan agar mantan narapidana yang dibolehkan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dikecualikan untuk narapidana kasus korupsi.

"Kita harus mengeliminasi kehadiran mereka (narapidana kasus korupsi-red) kembali dalam politik. Kejahatan mereka merupakan kejahatan terhadap negara," kata Ray.


(vta/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads