"Masalah dia diberhentikan dia seharusnya juga sudah tahu. Dia diberhentikan karena administrasi dan attitude-nya," kata dr Mamahit saat berbincang dengan detikcom, Minggu (29/1/2012) malam.
dr Mamahit menjelaskan keputusan memberhentikan dr IS dilakukan oleh Komite Medik yang terdiri dari seluruh dokter di RSUD Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Mamahit mengatakan pihaknya juga mempunyai tim investigasi untuk menyelidiki kasus dr IS dan dr JT. dr IS akhirnya diberhentikan karena membeberkan hubungan interpersonalnya ke semua orang.
"Kayak gini sampai kirim ke presiden ke menkes. Saya sebenarnya malu kalau bicara ini semua. Giliran enak-enak diam-diam saja. Sekarang saya yang disuruh bertanggung jawab. Saya kan kayak gini bingung," ujarnya.
Setelah melakukan investigasi, kata dr Mamahit, Komite Medik langsung memutuskan kontrak dr IS yang adalah pegawai honorer di RSUD Tangerang.
"Jadi tidak diperpanjang. Saya juga nggak mau kayak gini. Saya malu karena dia itu juga anak didik saya. Tapi dia sendiri yang buat seperti ini," ucapnya.
Kasus dr IS ini mencuat saat IS dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik setelah mengirimkan sejumlah e-mail kepada seorang petinggi RSUD, atasannya langsung (dr BG) dan dr S, istri dr JT pada 2008. E-mail itu sebagai upayanya membuka skandal percobaan perkosaan yang ia alami pada 2006. Setelah dia mengirimkan email-email itu, dia diberhentikan dari RS dan pendidikan S3-nya terhenti.
(gus/lrn)










































