"Percobaan itu terulang lagi. Sudah dua kali. Pertama saat mengecek kandungan, pemeriksaan USG oleh dr JT," ujar pengacara dr IS, Slamet Yuwono, pada detikcom, Minggu (29/1/2012).
Namun Slamet mengaku tidak mengetahui kapan waktu pencabulan tersebut terjadi. Setahu Slamet, selama Juni 2006 sudah dua kali ada perlakuan yang tidak pantas yang dilakukan dr JT terhadap dr IS. Seperti apa pencabulan yang dilakukan dr JT, Slamet enggan menjelaskan.
"Nah itu kapannya setahu saya Juni 2006. Jadi selama sebulan ada dua kali. Seperti apa saya rasa saya tidak bisa kemukan teknisnya gimana," katanya.
Pasca kejadian itu, dr JT kembali berupaya mendekati dr IS. Saat itu, dr IS hendak praktek di sebuah rumah sakit di Tangerang. dr JT menawarkan diri mengantarkan dr IS ke rumah sakit tersebut. dr IS pun menerima tawaran tersebut.
"Dia (dr IS) mau praktek diajak bareng. Di jalan dibelokkan ke salah satu hotel tapi dia nggak mau. Dia (IS) belokkan stirnya, tapi dibalikkan lagi sama dr JT hingga ke hotel," jelasnya.
Sesampainya di hotel, percobaan perkosaan itu pun terjadi. dr IS mengaku shock mengalami kejadian tersebut. "Di situ (hotel) nggak sampai nginep. Dia nggak mau terulang lagi," ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi detikcom, Dirut RSUD Tangerang dr Mamahit masih belum mengangkat telepon selulernya.
Kasus dr IS ini mencuat saat IS dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik setelah mengirimkan sejumlah e-mail kepada seorang petinggi RSUD, atasannya langsung (dr BG) dan dr S, istri dr JT pada 2008. Email itu sebagai upayanya membuka skandal percobaan perkosaan yang ia alami pada 2006. Setelah dia mengirimkan email-email itu, dia diberhentikan dari RS dan pendidikan S3-nya terhenti.
(gus/nrl)











































