"Menurut korban, yang bersangkutan bersama korban di kos bersama-sama dan melakukan hubungan yang menurut keterangan Su itu melakukan senang sama senang. Oleh karenanya laporan itu akan kita konfrontir korban dan Su," jelas Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Gatot Edy Pramono di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Selain itu, Gatot mengatakan terlapor Su menyangkal korban ditinggalkan di Stasiun Kebayoran Lama. Selain itu ada beberapa keterangan lain yang berbeda. Korban dan terlapor, menurutnya, sudah kenal sejak di SMA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kasubdit Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, memaparkan kronologi kejadian menurut terlapor Su.
20 Januari 2012
21.30 WIB
Korban bertemu terlapor di halte. Lalu jalan-jalan ke Situ Gintung. Su kemudian menghubungi temannya, D.
23.00 WIB
J dan Su beranjak ke kos milik D di wilayah Ciputat. Sesampainya di kosan, D disuruh pergi oleh Su. D kemudian meninggalkan J dan Su di dalam kamar. Kemudian J dan Su mengobrol sampai malam.
00.00 WIB
J dan Su yang belum menikah itu kemudian lepas kendali hingga melakukan hubungan suami-istri. Mereka melakukannya hingga 4 kali.
03.00 WIB
J dan Su tertidur.
05.00 WIB
J dan Su bangun.
06.30 WIB
J dan Su keluar dari tempat kos D dan mencari sarapan di dekat kos D.
08.00 WIB
Su mengantarkan J menunggu angkutan umum ke Kebayoran Lama.
08.30 WIB
Su pulang ke mess di kawasan Ciputat.
Su kemudian diketahui pergi ke Pacitan, Jawa Timur. Dalam perjalanan Su mengaku menerima SMS dari J.
"Kalau polisi ada yang tanya, bilang saja kita nggak pernah ketemu terus jangan SMS-an atau telepon ke nomor gue. Soalnya tante melapor," jelas Helmy menirukan pengakukan J menurut Su.
"Semua kemungkinan bisa. Misal dia betul melakukan itu dengan I (Su) terus saat perjalanan pulang dia di Kebayoran ada kejadian itu, kan bisa saja terjadi," imbuh Helmy.
(nwk/nvt)










































