Polemik Pulau Padang, Kemenhut Dianggap Penakut

Polemik Pulau Padang, Kemenhut Dianggap Penakut

- detikNews
Jumat, 27 Jan 2012 17:54 WIB
Pekanbaru - Polemik sengketa lahan di Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Riau, Kemenhut dinilai penakut. Hanya karena ada tekanan kecil aksi jahit mulut lantas mencabut izin sementara PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

"Kita merasa aneh juga melihat Kemenhut ini, masak karena ada tekanan sekelompok warga yang melakukan aksi jahit mulut langsung kendor. Langsung keluarkan izin pencabutan sementara. Kalau seperti ini bukan menyelesaikan persoalan," kata Asisten I Pemkab Meranti, Nuriman Alkhoir dalam diskusi tentang polemik Pulau Padang, di Hotel Premiere, Jumat (27/01/2012) di Pekanbaru.

Menurut Nuriman yang juga Ketua Tim Terpadu penyelesaikan konflik lahan sekelompok warga dengan PT Riaupulp, menyebut menuntaskan masalah harus penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita bicara hukum, tentu semuanya akan bisa terselesaikan. Kalau memang secara hukum, ada kesalahan yang dilakukan RAPP, ya wajib kita berikan teguran. Tapi dalam masalah konflik ini, kita juga bingung, tanpa ada kesalahan perusahaan Kemenhut mencabut izin sementara," kata Nuriman.

Nuriman menyebut, saat ini hanya ada 3 desa yang menolak RAPP yang melakukan aksi jahit mulut di Jakarta. Dalam konflik lahan ini tidak terlepas adanya spekulan penguasaan lahan.

Termasuk kelompok Serikat Tani Riau (STR) yang belakangan berganti nama lagi, lanjut Nuriman, juga mengklaim tanah. Ketika ditanya surat-suratnya, ternyata tidak lengkap.

"Bagaimana mungkin kita bisa proses kalau tidak lengkap. Lantas dari sana mereka memberitahukan akan melakukan aksi demo dan aksi jahit mulut di Jakarta. Ini semua soal perang opini saja. Jadi kita juga bingung maunya apa ya," kata Nuriman.

Karena aspirasi STR kurang ditanggapi, lanjut Nuriman, lantas mereka menggiring opini pembukaan HTI PT RAPP akan menenggelamkan Pulau Padang.

"Saya mikir, apa iya ada perusahaan mau investasi ratusan miliar di Pulau Padang, kalau ternyata pulaunya akan tenggelam. Masak iya akan tenggelam," kata Nuriman.

Menurut Nuriman, sejak awal akan masuknnya PT RAPP di Pulau Padang, timbul spekulan-spekulan tanah. Banyak warga membeli lokasi tanah yang akan dijadikan HTI. Pembelian tanah itu dilakukan dengan surat tanah bermodalkan surat kepala desa. Harganya paling murah Rp2 juta perhektar.

"Ini banyak dilakukan agar lahan itu nantinya diganti rugi PTRAPP dengan harga yang lebih mahal lagi. Ini sepkulasi yang banyak dilakukan warga termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Meranti. Jadi memang banyak persoalan yang muncul kemudian setelah kehadiran RAPP. Ini fakta, bukan saya rekayasa," kata Nuriman.

(cha/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads