"Tol Jagorawi macet parah karena banyak kendaraan yang berputar," ujar petugas TMC Polda Metro Jaya Briptu Haris saat dihubungi detikcom, Jumat (27/1/2012) pukul 16.00 WIB.
Menurut Haris, setelah kendaraan dialihkan di exit Bekasi Barat, ada kendaraan yang melewati Kalimalang dan diarahkan masuk Tol Jagorawi melalui Cikunir. Dikhawatirkan menjelang sore akan terjadi peningkatan kendaraan di Kalimalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demonstrasi buruh terjadi sejak pagi hari. Kendaraan terjebak macet di tol berjam-jam tak bisa bergerak. Mereka membuka pintu mobil atau keluar dari kendaraan untuk melepas lelah. Kebelet pipis, rasa lapar dan lelah, menyergap korban kemacetan ini. Polisi memperkirakan 17 ribu buruh tumpah ruah ke tol Cikampek.
Sampai saat ini aksi buruh yang dijaga sekitar 2.600 aparat kepolisian masih berjalan tertib. Para buruh mengancam akan terus berdemo hingga ada kepastian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi menerapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Seperti diketahui, berdasarkan SK Gubernur No.561/Kep.1540-Bansos/2011, UMK Bekasi sebesar Rp 1.491.866,-,upah kelompok II Rp 1.715.645,- dan kelompok I Rp 1.849.913. SK Gubernur ini digugat oleh Apindo Bekasi dan dikabulkan oleh PTUN di Bandung pada Kamis (26/1) kemarin.
(did/nrl)











































