FPAN Jenguk Wa Ode di Rutan Pondok Bambu

FPAN Jenguk Wa Ode di Rutan Pondok Bambu

- detikNews
Jumat, 27 Jan 2012 15:13 WIB
Jakarta - FPAN DPR menjenguk anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari FPAN, Wa Ode Nurhayati, yang ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu.

"Saya dan Ketua FPAN Tjatur Sapto Edy sekarang meluncur ke Pondok Bambu untuk menjenguk Wa Ode Nurhayati," kata Sekretaris FPAN Teguh Juwarno, kepada detikcom, Jumat (27/1/2012).

Anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Pondok Bambu. Tersangka kasus suap pembahasan anggaran infrastruktur daerah ini ditahan untuk kepentingan penyidikan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Wa Ode diduga telah menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran DPPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Legislator Fraksi PAN itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Wa Ode diduga menerima fee sekitar 5-6 persen untuk meluluskan anggaran di 3 kabupaten di Aceh. Wa Ode diduga telah menerima aliran dana sekitar Rp 6 miliar sekitar bulan Oktober-November 2010.

Wa Ode disebut telah mengembalikan uang Rp 2 miliar dari total komitmen fee Rp 6 miliar. Alasan pengembalian karena anggaran DPPID untuk Kabupaten Pidi Jaya gagal digolkan oleh Wa Ode. Diduga setidaknya terjadi delapan transaksi dalam kasus ini.

Untuk kepentingan penyidikan, tiga orang yang diduga terkait kasus ini telah dicegah ke luar negeri. Mereka adalah pengusaha Haris Surahman, Ketua Gema MKGR Fahd A Rafiq dan staf Wa Ode, Sefa Yolanda. Fahd belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

(van/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads