Agar Status Anas Jelas, EE Mangindaan Harap KPK Kerja Cepat

Agar Status Anas Jelas, EE Mangindaan Harap KPK Kerja Cepat

- detikNews
Jumat, 27 Jan 2012 13:46 WIB
Jakarta - Nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, berkali-kali mencuat terkait kasus Nazaruddin. Karena ini pula beredar kabar posisi Ketum PD akan diganti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diminta bekerja cepat.

"Tapi kalau kita melihat hukum asas praduga tak bersalah kan belum tentu bisa melaksanakan itu. Maka sebaiknya kalau saya, di KPK cepat-cepat saja supaya terang benderang," kata anggota Dewan Pertimbangan PD, EE Mangindaan, usai rapat membahas transportasi Jakarta di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Dia menambahkan jika Anas tidak terlibat kasus hukum berarti aman. "Tapi Kalau terlibat ya bagaimana terlibatnya. Biarkan itu ranah hukum," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mangindaan di internal PD belum ada desakan Anas untuk mundur. "Kalau internal itu kan ada yang mengatakan kalau benar terlibat, kalau tidak melihat hukum sebenarnya kita akan mereka-reka untuk mundur sajalah dan sebagainya. Tapi kalau kita melihat hukum asas prasduga tak bersalah kan belum tentu bisa melaksanakan itu," papar Mangindaan.

Dia juga menegaskan namanya tidak pernah dimunculkan untuk menjadi Ketum PD. Di dalam rapat-rapat PD, hal itu tidak pernah dimunculkan.

"Nggak ada itu. Kita rapat tidak disebut-sebut kok. Itu mungkin perkiraan orang," sambung Mangindaan.

Apakah di dalam PD sudah disebut nama? "Nggak ada," ucap pria yang juga Menteri Perhubungan.

Dia mengaku hingga saat ini dirinya belum ada komunikasi dengan Anas. Namun sejauh ini Anas masih seperti biasa.

"Tidak ada masalah bahwa masalah hukum itu jalan terus. Apakah terlibat atau tidak itu ranah hukum. Kita belum tahu," kata Mangindaan.

Isu pelengseran Anas mencuat karena namanya terus disebut dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Mantan Bendahara Umum PD, Nazaruddin, terus mengungkap keterlibatan Anas dalam kasus itu.
(vit/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads