5 LSM Minta Polri Gelar Perkara Kasus Newmont

5 LSM Minta Polri Gelar Perkara Kasus Newmont

- detikNews
Rabu, 28 Jul 2004 12:18 WIB
Jakarta - Mabes Polri diminta melakukan gelar perkara kasus dugaan pencemaran limbah di Teluk Buyat yang dilakukan PT Newmont Minahasa Raya. Lima LSM menyerahkan data-data penelitian untuk melengkapi pemeriksaan polisi.Kelima LSM tersebut yakni Walhi, Jatam, Kontras, Elsam dan Tapal. Rencananya, data-data penelitian akan diserahkan kepada Direktur V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Suharto."Kami meminta agar dilakukan gelar perkara dan akan menyerahkan data-data penelitian yang dikumpulkan dari berbagai perspektif lingkungan, anak dan perempuan sehingga pemeriksaan lebih lengkap oleh Polri," kata Ketua Walhi Longgena Ginting di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/7/2004).DitutupiDalam kesempatan itu, Walhi menilai kesimpulan pemerintah yang menyatakan belum ada pencemaran air dan ikan di Teluk Buyat untuk menutupi agar kasus Newmont tidak menjadi skandal lingkungan yang besar."Pemerintah khawatir, ini jadi skandal lingkungan besar sehingga di netralisir bahwa ini pencemaran biasa. Ini misleading informasi yang dibuat sedemikian rupa oleh KLH," kata Longgena.Dikatakan Longgena, pernyataan Meneg KLH Nabiel Makarim dan pernyataan Kepala Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Iman Hendargo berbeda. Iman menyatakan terindikasi kandungan arsen pada ikan di Teluk Buyat cukup tinggi sekitar 13,87 ppm jauh melebihi ambang batas. Sedangkan, KLH menyatakan tidak ada pencemaran air."Penelitian di dunia yang melakukan penelitian logam berat dilakukan di lapisan sedimen. Pada lapisan sedimen, kita tahu kandungan logamnya cukup tinggi. Penelitian yang ada sudah cukup menentukan bahwa sedimen mengandung logam berat berasal dari tumpukan tailing Newmont. Jadi kalau KLH belum berani mengambil kesimpulan itu sangat kita sayangkan," ungkapnya.Untuk itu, lanjut Longgena, pihaknya telah kirim surat untuk menbeberkan hasil penelitian yang dilakukan KLH bersama Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan beberapa waktu lalu. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads