Rosa Belum Dipindahkan ke LP Wanita Tangerang

Rosa Belum Dipindahkan ke LP Wanita Tangerang

- detikNews
Jumat, 27 Jan 2012 11:50 WIB
Rosa Belum Dipindahkan ke LP Wanita Tangerang
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan agar Mindo Rosalina Manulang ditahan di LP wanita Tangerang demi keselamatannya. Namun, eks staf M Nazaruddin itu tidak kunjung dipindahkan dari KPK.

"Sampai kemarin belum ada keputusan," kata pengacara Rosa, Muhammad Iskandar, lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (27/1/2012).

Menurut Iskandar, Rosa menyerahkan keputusan lokasi penahanannya ke LPSK dan tim kuasa hukum. Selama lokasi itu aman dari ancaman pembunuhan maka Rosa setuju saja.

"Hal itu Bu Rosa serahkan ke LPSK dan lawyer mana yang terbaik," ujarnya.

Sejak 11 Januari lalu, Mindo Rosalina Manulang diinapkan di Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Terpidana kasus suap Wisma Atlet ini tidak dipulangkan ke Rutan Pondok Bambu karena mendapat ancaman selama di situ.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai sebelumnya mengatakan, Rosa diusulkan agar dibawa ke LP Wanita Tangerang.

(mad/aan)


Berita Terkait