"Bukti-buktinya tidak jelas, tapi dicekal, dijadikan tersangka dan ditahan. Sementara pihak-pihak yang jelas-jelas fakta hukumnya, disebut di persidangan, malah belum diproses KPK. Selain itu, gajah-gajah korupsi dilirik pun tidak oleh KPK," kata Dradjad dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/1/2012).
Menurut Dradjad, masyarakat akan takut menjadi whistle blower kasus baik di pemerintah maupun legislasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, rekening Wa Ode kini sudah diblokir KPK. Asisten Wa Ode juga diblokir rekeningnya.
"Ditahannya Wa Ode adalah kemenangan mafia anggaran dan inkompetensi KPK. Partai dan fraksi terus memberikan pembelaan politis dan hukum kepada Wa Ode," tegasnya.
Anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu. Tersangka kasus suap pembahasan anggaran infrastruktur daerah ini ditahan untuk kepentingan penyidikan KPK.
Dalam kasus ini, Wa Ode diduga telah menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran DPPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Legislator Fraksi PAN itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Wa Ode diduga menerima fee sekitar 5-6 persen untuk meluluskan anggaran di tiga kabupaten di Aceh. Wa Ode diduga telah menerima aliran dana sekitar Rp 6 miliar sekitar bulan Oktober-November 2010.
Wa Ode disebut telah mengembalikan uang Rp 2 miliar dari total komitmen fee Rp 6 miliar. Alasan pengembalian karena anggaran DPPID untuk Kabupaten Pidi Jaya gagal digolkan oleh Wa Ode. Diduga setidaknya terjadi delapan transaksi dalam kasus ini.
Untuk kepentingan penyidikan, tiga orang yang diduga terkait kasus ini telah dicegah ke luar negeri. Mereka adalah pengusaha Haris Surahman, Ketua Gema MKGR Fahd A Rafiq dan staf Wa Ode, Sefa Yolanda. Fahd belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
(van/aan)










































