2 Hari di Mapolres Garut, 18 Penganut Syiah Dipulangkan

2 Hari di Mapolres Garut, 18 Penganut Syiah Dipulangkan

- detikNews
Jumat, 27 Jan 2012 10:34 WIB
Garut - Sebanyak 18 orang penganut ajaran Islam Syiah di Cikajang, Garut, Jawa Barat dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Sebelumnya, 18 orang itu selama 2 hari berada di Mapolres Garut untuk meminta perlindungan.

Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia mengatakan, pengusiran kepada warga pengikut ajaran Islam Syiah berawal pada pelaksanaan salat Jumat disalah satu masjid pada 20 Januari lalu. Para pengikut ajaran Islam Syiah tiba-tiba meninggalkan mesjid sebelum salat Jumat selesai.

"Mungkin adanya saling ketersinggungan, warga Syiah tersinggung atas isi ceramah sehingga meninggalkan mesjid saat ibadah salat Jumat belum usai", ujar Enjang kepada wartawan, Jum'at (27/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, kata Endang sebanyak 18 orang warga pengikut ajaran Syiah mendatangi kantor Polsek Cikajang untuk meminta perlindungan.

"Namun warga Desa Margamulya semakin marah sehingga untuk menghindari tindakan anarkis, ke 18 orang warga Syiah dievakuasi ke Mapolres Garut ", ungkap Enjang.

Menurut Enjang, saat ini dialog antar warga dan jajaran Muspika Kecamatan Cikajang masih berlangsung, para pengikut ajaran Syiah pagi ini dikembalikan ke rumahnya masing-masing karena warga berjanji tidak akan bertindak anarkis.

"Ya, kita tunggu hasil dialog nanti, mudah-mudahan persoalan ini segera selesai yang jelas warga tidak akan berbuat anarkis ", pungkasnya.

Pengusiran para pengikut ajaran Islam Syiah terjadi pada Rabu 25 Januari lalu. Pengusiran 18 Warga tersebut dilakukan oleh warga Desa Margamulya. Mereka menilai keberadaan pengikut ajaran Islam Syiah telah membuat kondisi kerukunan warga terganggu.


(did/did)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads