Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia mengatakan, pengusiran kepada warga pengikut ajaran Islam Syiah berawal pada pelaksanaan salat Jumat disalah satu masjid pada 20 Januari lalu. Para pengikut ajaran Islam Syiah tiba-tiba meninggalkan mesjid sebelum salat Jumat selesai.
"Mungkin adanya saling ketersinggungan, warga Syiah tersinggung atas isi ceramah sehingga meninggalkan mesjid saat ibadah salat Jumat belum usai", ujar Enjang kepada wartawan, Jum'at (27/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun warga Desa Margamulya semakin marah sehingga untuk menghindari tindakan anarkis, ke 18 orang warga Syiah dievakuasi ke Mapolres Garut ", ungkap Enjang.
Menurut Enjang, saat ini dialog antar warga dan jajaran Muspika Kecamatan Cikajang masih berlangsung, para pengikut ajaran Syiah pagi ini dikembalikan ke rumahnya masing-masing karena warga berjanji tidak akan bertindak anarkis.
"Ya, kita tunggu hasil dialog nanti, mudah-mudahan persoalan ini segera selesai yang jelas warga tidak akan berbuat anarkis ", pungkasnya.
Pengusiran para pengikut ajaran Islam Syiah terjadi pada Rabu 25 Januari lalu. Pengusiran 18 Warga tersebut dilakukan oleh warga Desa Margamulya. Mereka menilai keberadaan pengikut ajaran Islam Syiah telah membuat kondisi kerukunan warga terganggu.
(did/did)











































