"Demonya di kawasan industri, tetapi sebagian ada yang cari perhatian turun ke gerbang tol utama Cikarang, jadinya tersendat dan macet," ujar petugas tol Cikampek, Hendi Muharam, saat dihubungi detikcom, Jumat (27/1/2012) pukul 09.30 WIB.
Menurut Hendi, puluhan buruh menggelar aksinya persis di depan gerbang tol Cikarang. Akibatnya kendaraan yang ingin keluar masuk dari pintu Cikarang tersendat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendi belum bisa memastikan apakah ada petugas kepolisian di lokasi demo. "Belum monitor ada petugas atau tidak," ujarnya.
Pada Kamis (26/1) kemarin, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi atas SK Gubernur Jabar tentang penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) No.561/Kep.1540-Bansos/2011 yang menetapkan UMK Bekasi sebesar Rp 1.491.866,-,Upah kelompok II Rp 1.715.645,- dan Kelompok I Rp 1.849.913. Ribuan buruh asal Bekasi meradang dengan hasil putusan yang dinilai merugikan para buruh tersebut. Apalagi sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa Apido akan mencabut gugatan itu.
(her/nrl)











































