"Jadikan kasus Afriyani menjadi momentum untuk menghidupkan kembali gerakan anti penyalahgunaan narkoba. Jadi diperlukan revitalisasi gerakan anti penyalahgunaan narkoba dengan pola baru dan desain baru. Mungkin BNN bisa merancang sebuah operasi pembebasan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba," kata Menko Kesra Agung Laksono kepada detikcom, Jumat (27/1/2012).
Menurut data Kemenko Kesra, penyalahgunaan narkoba terus meningkat sejak tahun 2001. Mendekati akhir tahun 2008 peningkatannya sudah tiga kali lipat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agung kawasan Asia Timur termasuk Indonesia pada sejumlah survey pada tahun 2011 adalah pasar narkoba ketiga paling besar narkoba jenis amfetamin.
"Ini yang diduga digunakan pengemudi Xenia itu," keluh Agung.
Menurut Agung, pada awalnya Indonesia adalah negara transit narkoba. Namun kemudian berkembangan menjadi negara konsumen, produsen, bahkan pengedar.
"Usia terbanyak pemakai narkoba antara 19-24 tahun dengan 31,8 persen. Ini adalah usia produktif remaja hingga dewasa. Entry point pengguna narkoba adalah merokok sebagai tanda macho atau gaya," paparnya.
"Permasalahan utamanya adalah rendahnya sosialisasi tentang dampak buruk narkoba. Perlu sosialisasi dampak buruk narkoba supaya dapat dihindarkan pengaruh buruknya. Rokok, minuman keras, dan sebagainya perlu disosialisasikan dari tingkat sekolah menyangkut bahayanya bagi kesehatan,"saran Agung.
Disamping itu, menurut Agung, hukuman bagi pemakai dan pengedar narkoba harus dipertegas. Hal ini harus diterapkan secara tegas dan tidak pandang bulu, agar menimbulkan efek jera.
"Disamping itu kasus tertangkapnya pengedar apalagi produsen supaya proses hukumnya lebih terbuka. Membangun efek jera secara terbuka. Kalau perlu hukuman pemakai dalam jumlaj tertentu juga perlu dipertimbangkan hukuman paling berat sampai mati," kata Agung.
(van/fjp)











































