Anas: Saksi Saja Bukan, Tapi Seolah Saya Terpidana

Anas: Saksi Saja Bukan, Tapi Seolah Saya Terpidana

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2012 21:01 WIB
Anas: Saksi Saja Bukan, Tapi Seolah Saya Terpidana
Jakarta - Berkali-kali nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diseret dalam penyidikan dan persidangan kasus suap wisma atlet. Anas yang belum pernah dipanggil sekalipun sebagai saksi dalam kasus ini angkat bicara mengenai tudingan-tudingan yang mengarah padanya.

"Saya ini kan bukan tersangka, bukan terdakwa. Saksi saja bukan. Tapi seolah-olah saya ini terpidana. Itu karena opini yang terbentuk," ujar Anas disela-sela kunjungannya ke Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26 /1/2012)

Anas menyayangkan, ada opini yang terbentuk di luar fakta hukum. Sesuatu yang di luar fakta hukum, menurutnya tidak perlu ditanggapi berlebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itulah kalau soal hukum jangan bekerja di opini. Kalau bekerja di opini yang terjadi adalah peradilan jalanan," papar Anas.

Mengenai kasus wisma atlet yang menerpa M Nazaruddin, Anas menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Dia berharap seluruh persoalan hukum dapat diselesaikan di ranah hukum pula.

"Tentu kita harus konsisten dengan lokasi masalah. Kalau masalah hukum diselesaikan secara hukum, selesai urusan.

Sebelumnya, di persidangan, Mindo Rosalina Manulang, bawahan Nazaruddin menyebut para petinggi Partai Demokrat dan politikus di Senayan ikut menerima uang dari proyek Wisma Atlet. Mereka yang disebut itu adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh (Komisi Olahraga DPR), Mirwan Amir (Wakil Ketua Banggar DPR), Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, serta adiknya, Rizal Mallarangeng. Politikus PDI-Perjuangan, I Wayan Koster, juga disebut.


(fjp/fiq)


Berita Terkait