"Saya ini kan bukan tersangka, bukan terdakwa. Saksi saja bukan. Tapi seolah-olah saya ini terpidana. Itu karena opini yang terbentuk," ujar Anas disela-sela kunjungannya ke Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26 /1/2012)
Anas menyayangkan, ada opini yang terbentuk di luar fakta hukum. Sesuatu yang di luar fakta hukum, menurutnya tidak perlu ditanggapi berlebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kasus wisma atlet yang menerpa M Nazaruddin, Anas menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Dia berharap seluruh persoalan hukum dapat diselesaikan di ranah hukum pula.
"Tentu kita harus konsisten dengan lokasi masalah. Kalau masalah hukum diselesaikan secara hukum, selesai urusan.
Sebelumnya, di persidangan, Mindo Rosalina Manulang, bawahan Nazaruddin menyebut para petinggi Partai Demokrat dan politikus di Senayan ikut menerima uang dari proyek Wisma Atlet. Mereka yang disebut itu adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh (Komisi Olahraga DPR), Mirwan Amir (Wakil Ketua Banggar DPR), Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, serta adiknya, Rizal Mallarangeng. Politikus PDI-Perjuangan, I Wayan Koster, juga disebut.
(fjp/fiq)











































