"Kalau ada timses saya yang dianggap menerima, sebut saja namanya lalu kapan dan di mana (menerima uang)," kata Andi Mallarangeng.
"Kita akan serahkan ke KPK untuk diusut," sambung Mallarangeng yang ditemui wartawan di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Yulianis di dalam kesaksiannya (25/1) menyatakan bahwa PT Permai Group milik Nazaruddin mengucurkan dana Rp 150 juta untuk tim sukses Andi Mallarangeng dalam Kongres PD di Bandung. Uang itu diserahkan melalui Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.
"Bu Rosa berperan sebagai pengusaha yang menyumbang Rp 150 juta," kata mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, saat bersaksi untuk Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Selain untuk Andi, perusahaan Nazar juga sebenarnya memberikan uang kepada tim sukses Anas Urbaningrum sebesar Rp 100 juta. Namun pemberian uang itu urung dilaksanakan.
"Ambil saja yang Rp 150 (juta), yang Rp 100 juta itu dihandle sama Permai," terang Yulianis menirukan perintah Nazaruddin.
(lrn/lh)











































