Mengurai Kemacetan a la Wagub dan Cerita Prijanto Lainnya

Nukilan Buku Prijanto (4)

Mengurai Kemacetan a la Wagub dan Cerita Prijanto Lainnya

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2012 17:20 WIB
 Mengurai Kemacetan a la Wagub dan Cerita Prijanto Lainnya
Jakarta - Jakarta kota macet. Semua orang mengamininya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto berusaha mengurai kemacetan namun hambatan menghadangnya.

Itu semua tertuang dalam bukunya 'Kenapa Saya Mundur dari Wagub DKI Jakarta' yang dia bagikan Rabu (25/1).

"Setelah mengajak masyarakat untuk mengerti 'Mari kita pakai jalan secara bergantian' dengan cara memajukan jam masuk sekolah, saya mencoba untuk mengajak kepada swasta untuk masuk dan pulang kantor dari tiap-tiap wilayah tidak sama," ujar Prijanto.

Pria kelahiran Ngawi ini juga membuat buku berjudul 'Mengurai Kemacetan, Membangun SDM' dan 'Mengurangi Kemacetan di Jakarta'. Selama lima hari berturut-turut, ia mensosialisasikan kepada para asosiasi, pemilik gedung, para pakar dan stakeholder lainnya.

"Untuk memudahkan mereka membaca, saya buatkan leaflet dengan judul 'Sebagian di Tangan Anda'. Saya buatkan nota dinas kepada Gubernur, laporan kemajuan sosialisasi mengurai kemacetan dan konsep leaflet yang akan dibagikan," tulisnya.

Tiga minggu, lanjut Prijanto, tak ada kabar mengenai leaflet itu. Ia pun menghadap Gubernur untuk laporan sembari menanyakan nasib leaflet tersebut. Lalu apa jawab Foke?

"Oya, sudah," jawab pria berkumis itu sambil melihat ke arah sekretarisnya.

Prijanto menganggap jawaban itu sudah disposisi dan sudah ada di sekretaris. Namun ketika stafnya bermasuksud mengambil nota dinas itu ternyata disposisi itu belum ada.

"Lagi-lagi saya merasa dibohongi. Aneh, mestinya kalau tidak setuju ya bilang saja perlu diperbaiki. Bukankah Gubernur itu pemimpin? Kewenangan, kebijakan, keputusan dan tanggung jawab ada di tangannya. Ada apa? Sampai saat ini saya belum menemukan jawabannya. Ataukah 'Oya, sudah' tanda setuju? Tetapi mengapa tidak pernah tanya kemajuan? Bukankah macet bikin pusing orang Jakarta?" tanya Prijanto.

Lain hal yang diceritakan Prijanto di halaman 61. Mantan petinggi militer itu membuat tema ceritanya 'Berurusan dengan KPK'.

Ada sebuah ketentuan, Wagub adalah Ketua Badan Pelaksana Pantura. Jadi sebelum dijabat oleh Prijanto, jabatan itu dipegang Fauzi Bowo. Sebagai pejabat baru, ia menginginkan laporan dari Ketua Harian BP Pantura.

Dalam laporan itu rupanya ada masalah di masa lalu di mana PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan reklamasi tapi belum menyelesaikan kewajibannya.

"Dalam rapat saya ambil putusan Ancol harus bayar. Tetapi sayang Gubernur tidak mengindahkan langkah saya. Padahal jelas ada faktor kerugian negara," ungkapnya.

Hal yang dikhawatirkan pun terjadi. Setahun kemudian, sambung Prijanto, KPK mencium ketidakberesan di BP Pantura sehingga Wagub dan pejabat lainnya dipanggil ke KPK.

"Sebenarnya malu juga dipanggil KPK, seolah-olah koruptor. Tapi saya tenang saja karena di dalam Nota Dinas saya kepada Gubernur cukup jelas sikap saya, aturan harus ditegakkan. Ikut campurnya KPK yang mendukung langkah saya dalam menegakkan aturan membuahkan hasil walau sampai saat ini belum selesai," kata Prijanto.

Lain kisah Prijanto hadirkan masih dalam bukunya. Cerita itu bertema 'Parkir di Badan Jalan Perlu Doktor?' di halaman 71.

"Beberapa hari sebelum Rapat Paripurna, di beberapa media memuat berita Gubernur DKI Jakarta menyetujui usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk menaikkan tarif parkir lima sampai dengan 10 kali lipat tergantung zona," tutur Prijanto.

Esok harinya, lanjutnya, media secara besar-besaran menulis perbedaan pendapat antara Gubernur dan Wagub. Perbedaan ini terbawa sampai di dalam Rapat Pimpinan yang dipimpin Gubernur. Adu argumentasi dalam perspektif teori, contoh di luar negeri sampai kondisi faktual di DKI Jakarta mewarnai diskusi yang berjalan alot lebih dari satu jam.

"Tiba-tiba situasi diskusi naik tensinya. Gubernur dengan suara keras (marah?) bilang: Pak Wagub, kalau tidak percaya tanya Doktor Sutanto Soehodom, tanya Doktor Nurachman!!!" tulisnya.

Prijanto mengaku terkejut, dari nada keras dan penekanan penyebutan gelar doktor. Ia pun bertanya-tanya apakah Gubernur menghina karena dirinya tidak punya gelar.

"Saya tak keberatan bahwa akhirnya diskusi tak dilanjutkan dan itu mungkin memang tak perlu lagi!," tutur Prijanto.

Satu cerita lagi yang ditorehkan pria asal Ngawi ini. Cerita itu bertema 'Dugaan Korupsi' dan dituliskannya dalam halaman 76.

Pada 26 Februari 2011 pukul 22.23 WIB, Prijanto mengaku menerima SMS yang berbunyi:

"Ass Wr Wb Bpk Gub, minta izin krn kami tdk sanggup menghdpi kenyataan ini, Bpk xxx (nama sengaja tidak diperlihatkan Prijanto) melalui bendahara panti (Ibu Hj. xxx) sampai skrg masih mintain duit ke 27 kpala panti. Pdhl uang yg kmarin terkumpul sudah Rp 400 juta masih di bendahara. Minggu lalu di minta oleh kadis untuk menyetor lg 50% (800 juta katanya buat xxx. Sebenarnya uang itu untuk MAKAN PENGHUNI PANTI. Bkn itu saja yg dilakukan, jabatanpun diperjual belikan, suka ngancam klo ada bawahannya yg berani nentang tdk diberi JABATAN atau DIPINDAHKAN, ktnya sll perintah xxx. Kami brani bersumpah pada TUHAN YME. Tolong hentikan Pak, kami tdk sanggup. Terimakasih. Tembusan: KPK, BPK, Kejaksaan, LSM,".

Prijanto yang menerima SMS itu pun memerintahkan stafnya untuk menghubungi bendahara panti Sdri Hj xxx. Ia lalu memberikan buku tulisannya berjudul 'Nilai' agar yang bersangkutan membacanya.

"Selesai membacanya yang bersangkutan saya ajak melihat dua roll banner yang ada di ruang tamu saya (isi roll banner tersebut merupakan himbauan bahwa perbuatan manusia kelak harus dipertanggungjawabkan). Di lain hari dengan menggunakan teknik yang sama, ia mengaku terus terang," ujarnya.

Namun hal yang membuatnya terkejut adalah Nota Dinas tersebut dipersoalkan prosedur pemeriksaan oleh Gubernur. "Sekda/Inspektur. Pemeriksaan sudah sesuai PROTAP?? Minta Pendapat," tulis GUbernur dalam disposisi yang dibuat Prijanto.

"Saya cuma sedih dan timbul tanda tanya besar ada apa?" tutur Prijanto yang mengungkapkan hingga kini kasus dugaan korupsi itu belum selesai.

(feb/nrl)


Berita Terkait