"DPR memberi apresiasi terhadap KPK. Penetapan Miranda sebagai tersangka adalah langkah maju," kata Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, kepada detikcom, Kamis (26/1/2012).
Benny mendorong KPK lebih masuk lagi dalam kasus ini. Mencari tahu motif dan sponsor suksesi DGSBI yang berkembang menjadi kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status Miranda S Gultom sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Miranda kaget mengenai status tersangka yang dikenakan KPK ini.
"Sebagai manusia biasa saya terkejut. Karena selama ini saya merasa saya sudah kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan di KPK. Tapi saya percaya KPK tetap akan melakukan yang seusai dengan amanat mereka di dalam Undang-undang," ujar Miranda saat ditemui wartawan di kediamannya, Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan.
Miranda berjanji akan menjalani status sebagai tersangka sebagai warga negara yang baik. "Saya akan menjalani status saya sebagai warga negara yang baik meskipun saya terkejut dengan penetapan tersangka ini," terang perempuan yang mengenakan dress hitam bergaris ini.
(van/gun)










































