Hakim Syarifuddin Tolak Jelaskan Asal Usul Uang Asing Miliknya

Hakim Syarifuddin Tolak Jelaskan Asal Usul Uang Asing Miliknya

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2012 16:37 WIB
Jakarta - KPK menemukan ribuan uang asing di rumah hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Syarifuddin. Saat diminta dari mana asal uang itu, Syarifuddin menolaknya.

Kejadian ini terjadi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2012). Agenda persidangan Syarifuddin kali ini adalah pemeriksaan terdakwa.

"Apa punya penghasilan yang dibayar dengan uang asing?" tanya penuntut umum, Zet Tadong Alo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak privacy saya, dan tidak didakwakan, saya tetap dan bertetap pada hukum acara dan jangan menyimpang dari hukum acara," jawab Syarifuddin.

Sebelum pertanyaan ini diajukan, jaksa sempat juga bertanya soal penghasilan lain Syarifuddin di luar jabatannya sebagai hakim. Namun pertanyaan itu dijawab ketus oleh Syarifuddin. Ia menilai pertanyaan jaksa tak ada hubungannya dengan dakwaan.

"Apa ada kaitan dengan dakwaan?" kata Syarifuddin.

Ketua Majelis, Gusrizal coba menenangkan kondisi yang mulai panas ini. Gusrizal mempersilakan jaksa bertanya apapun juga, namun dia memberi kebebasan kepada Syarifuddin untuk tak menjawab pertanyaan itu.

"(Jaksa) Silakan saja bertanya, saudara (Syarifuddin) juga punya hak untuk tidak menjawab," tandasnya.

(mok/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini