Jakarta - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Miranda S Gultom sebagai tersangka baru kasus suap cek pelawat. KPK diminta mengungkap motif dan sponsor kasus itu.
"DPR memberi apresiasi terhadap KPK. Penetapan Miranda sebagai tersangka adalah langkah maju," kata Benny, kepada detikcom, Kamis (26/1/2012).
Benny mendorong KPK mencari tahu motif dan sponsor kasus ini. "Kita mendesak KPK untuk meneliti motifnya dan mengejar siapa sponsorshipnya. Ini penting untuk membangun kredibilitas KPK di mata publik," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka. Miranda mengaku kaget atas status barunya itu. Ia berjanji akan menjalani status sebagai tersangka sebagai warga negara yang baik.
(van/aan)