Jadi Tersangka, Miranda Kaget dan Lega

Jadi Tersangka, Miranda Kaget dan Lega

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2012 15:24 WIB
Jadi Tersangka, Miranda Kaget dan Lega
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status Miranda S Gultom sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Miranda kaget mengenai status tersangka yang dikenakan KPK ini.

Menurut pantauan detikcom, Miranda tiba di kediamannya, Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan, dengan mengendarai Toyota Alphard hitam bernopol B 196 OM, Kamis (26/1/2012) pukul 14.30 WIB. Miranda didampingi pengacaranya Dodi Abdulkadir yang mengendarai Nissan Elgran putih B 26 HKL.

"Sebagai manusia biasa saya terkejut. Karena selama ini saya merasa saya sudah kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan di KPK. Tapi saya percaya KPK tetap akan melakukan yang seusai dengan amanat mereka di dalam Undang-undang," ujar Miranda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miranda tampak santai dan ramah saat menemui wartawan yang sudah menunggu di depan

"Tapi di sisi lain saya juga lega dan berharap ini bisa cepat selesai karena sejak berita mengenai ini tahun 2008 sampai sekarang opini publik sudah sedemikian rupa," imbuh Miranda sembari mengumbar senyum.

Miranda berjanji akan menjalani status sebagai tersangka sebagai warga negara yang baik. "Saya akan menjalani status saya sebagai warga negara yang baik meskipun saya terkejut dengan penetapan tersangka ini," tegas perempuan yang mengenakan dress hitam bergaris ini.

Apakah Anda sudah diberitahu KPK mengenai status tersangka ini? "Oh belum, saya ini baru pulang dari Yogya, tadi di jalan saya ditelepon teman saya yang menanyakan apakah benar saya menjadi tersangka. Saya bilang belum tahu karena saya nggak ada TV di jalan tadi. Jadi saya tahunya dari media ini," jawab Miranda sambil bercanda menawarkan kotak makanan berlogo maskapai nasional pada wartawan.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads