PKS Berharap Proses Hukum Miranda Dipercepat & Tuntas

PKS Berharap Proses Hukum Miranda Dipercepat & Tuntas

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2012 14:20 WIB
Jakarta - Miranda S Goeltom telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq, berharap proses hukum terhadap mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia periode 2004-2009 ini segera tuntas.

"Yang paling penting adalah proses persidangan Miranda bisa berjalan cepat dan tuntas sehingga pihak-pihak yang selama ini dikaitkan posisi dan status hukumnya menjadi jelas," kata Mahfudz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Mahfudz mengapresiasi langkah hukum yang diambil KPK. Menurutnya, tindakan itu sudah tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini berarti KPK bisa menunjukkan keadilan hukum," kata Mahfudz.

Ia berharap Miranda dapat membongkar kasus ini. KPK juga harus bisa mengusut asal-usul uang yang digunakan untuk menyuap para anggota dewan.

"Di sini tergantung kesungguhan majelis hakim mau disapu semua atau dibatasi," tandasnya.

(gun/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads