Mata Berkaca-kaca, Wa Ode Curhat di KPK Soal Gajinya

Mata Berkaca-kaca, Wa Ode Curhat di KPK Soal Gajinya

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2012 12:49 WIB
Jakarta - Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Sebelum bertemu dengan penyidik, politisi PAN itu sempat bercerita soal rekeningnya yang diblokir, termasuk gaji bulanannya di DPR.

"Semua diblokir termasuk gaji saya," kata Wa Ode di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (26/1/2012).

Wa Ode yang tampil dengan kerudung merah dan baju gamis hitam itu didampingi oleh sang kakak Wa Ode Nurzaenab. Sambil berjalan ke Gedung KPK, mata Wa Ode terlihat berkaca-kaca. Namun dia tetap meladeni pertanyaan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, bagaimana kehidupan sehari-hari Wa Ode setelah gajinya diblokir? "Saya hidup dari keluarga saya," jawabnya.

Bukan kali ini saja, Wa Ode menangis di KPK. Pada pemeriksaan sebelumnya pada 16 Januari lalu, wanita berdarah Sulawesi ini juga berlinang air mata usai diperiksa.

Dalam kesempatan itu, Wa Ode juga menjelaskan soal uang yang ada di rekening Bank Mandiri miliknya. Uang itu ditegaskan bukan berasal dari suap.

"Itu semua transaksi normal, dari transaksi usaha dan terjadi sejak sebelum saya di DPR. Ada rekam jejaknya, itu bisa dipertanggungjawabkan," jawabnya.

Dalam kasus ini, Wa Ode diduga telah menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran DPPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Legislator Fraksi PAN itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Wa Ode diduga menerima fee sekitar 5-6 persen untuk meluluskan anggaran di tiga kabupaten di Aceh. Wa Ode diduga telah menerima aliran dana sekitar Rp 6 miliar sekitar bulan Oktober-November 2010.

Wa Ode disebut telah mengembalikan uang Rp 2 miliar dari total komitmen fee Rp 6 miliar. Alasan pengembalian karena anggaran DPPID untuk Kabupaten Pidi Jaya gagal digolkan oleh Wa Ode. Diduga setidaknya terjadi delapan transaksi dalam kasus ini.

Untuk kepentingan penyidikan, tiga orang yang diduga terkait kasus ini telah dicegah ke luar negeri. Mereka adalah pengusaha Haris Surahman, Ketua Gema MKGR Fahd A Rafiq dan staf Wa Ode, Sefa Yolanda.


(mad/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads