"Keterangan Yulianis kemarin harus menjadi petunjuk penting bagi KPK untuk melakukan asset tracing dan asset recovery," kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah, Kamis (26/1/2012).
KPK harus bisa menarik aset milik Nazaruddin yang berada di luar negeri itu. Dana tersebut harus diamankan, apalagi ada dugaan uang itu hasil dari keuntungan proyek pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, menyebut Nazaruddin, eks bosnya menyimpan uang jutaan dollar AS di Singapura. Uang itu merupakan hasil keuntungan dari proyek pemerintah yang digarap Nazaruddin.
Uang dikirim Nazaruddin ke Singapura, sebelum pengungkapan kasus Wisma Atlet. Pengiriman pertama US$ 5 juta, 3 juta dollar Singapura, dan 2 juta Euro.
(ndr/nrl)










































