Jadi Tersangka, Miranda Masih Mengajar di UI

Jadi Tersangka, Miranda Masih Mengajar di UI

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2012 12:01 WIB
Jadi Tersangka, Miranda Masih Mengajar di UI
Jakarta - Tidak terlihat ada kegiatan menonjol di kediaman Miranda Swarai Gultom pasca penetapan status tersangka oleh KPK dalam kasus cek pelawat. Mantan deputi gubernur senior BI itu masih melaksanakan kegiatan rutin.

"Ibu sedang kerja, mengajar di UI," kata petugas satpam di kediaman Miranda di Jl Sriwijaya Raya 14, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Berdasar pengamatan reporter detikcom, rumah berlantai dua warna putih itu tampak tidak kosong. Beberapa orang pekerja tampak hilir mudik mengerjakan pekerjaan renovasi bagian rumah yang luasnya kurang lebih 400 meter persegi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebuah mobil sedan warna hitam dengan nopol B 149 O tampak di dalam garasi. Sedangkan di pelataran rumah yang dipagari tembok dan besi setinggi dua meter itu, terparkir satu unit sepeda motor.

Menurut keterangan tetangga, beberapa hari sebelumnya di rumah tersebut juga dilangsungkan kegiatan. Dia mengaku tidak tahu pasti kegiatan apa yang berlangsung.

"Yang datang cukup banyak, ramai kok," ujarnya.

Pasca penetapan status tersangka, maka Miranda kemungkinan akan menjadi tahanan KPK untuk keperluan proses hukum kasus cek pelawat.



(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads